You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Sampah di Kepulauan Seribu
photo Doc - Beritajakarta.id

DPRD Gencarkan Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah di Kepulauan Seribu

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah di wilayah Kabupaten Kepulauan Seribu.

Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar

Dalam sosialisasi tersebut juga disebutkan adanya sanksi tegas bagi warga maupun wisatawan yang masih membuang sampah sembarangan.

Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta, Pandapotan Sinaga mengatakan, sosialisasi perda ini harus terus didengungkan untuk menjaga kelestarian alam dan biota laut di Kepulauan Seribu.

Buang Sampah ke Sungai, Urus Administrasi Kependudukan Dipersulit

"Kalau Kepulauan Seribu banyak sampah, lautnya akan tercemar dan merusak ekosistem di bawah laut. Karena itu kita semaksimal mungkin sosialisasikan perda ini," ujarnya, Kamis (17/1).

Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta lainnya, Neneng Hasanah mengungkapkan hal serupa. Ia mengaku selalu mensosialisasikan Perda Nomor 3 tahun 2013 setiap kali berkunjung ke Kepulauan Seribu.

"Kita selalu sosialisasikan. Ada sanksinya kalau buang sampah sambarangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5434 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1310 personFakhrizal Fakhri